Ziarah Kubur Yang Bid'ah & Syirik
Ziarah kubur termasuk bidah apabila seseorang meniatkan ziarah kubur untuk berdoa kepada Allah Ta’ala dengan meyakini bahwa apabila berdoa di sisi makam orang tertentu, akan lebih besar kemungkinan dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Atau seseorang berziarah kubur agar bisa bertawassul dengan penghuni kubur ketika berdoa kepada Allah Ta’ala.
Ziarah kubur juga termasuk bidah ketika diniatkan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala di sisi makam, baik dengan berzikir, iktikaf, atau membaca Al-Qur’an, dengan meyakini bahwa beribadah kepada Allah Ta’ala di sisi makam itu lebih afdal dan lebih banyak pahalanya. Keyakinan-keyakinan semacam ini, tidak memiliki landasan dalil dari syariat.
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Baca Juga: Ziarah Kubur Sesuai Syariat
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) ini yang bukan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bidah dan setaip bidah adalah sesat” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, dinilai sahih oleh Al-Albani).
Ziarah Kubur Yang Syirik
Ziarah kubur termasuk kesyirikan ketika peziarah berdoa meminta langsung kepada penghuni kubur, bukan kepada Allah Ta’ala. Ini termasuk syirik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.
Terdapat banyak dalil dalam masalah ini, di antaranya firman Allah Ta’ala,
وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Dan barang siapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mu’minuun: 117).
Baca Juga: Ahlus Sunnah Melarang Memakai Jimat
Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذاً مِّنَ الظَّالِمِينَ وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَآدَّ لِفَضْلِهِ يُصَيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yunus: 106-107).
Juga firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa’: 48).
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat. Dan semoga aktivitas ziarah kubur yang kita lakukan menjadi aktivitas ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat, dan tidak terjatuh ke dalam bidah, apalagi syirik akbar. Wallahu Ta’ala a’lam.
Sumber ► muslim.or.id
